TANJUNGBALAI (Waspada) Petugas Lapas Tanjungbalai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Sebanyak 1,13 gram sabu berhasil diamankan dari bungkusan yang dilempar oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/12) sekitar pukul 07.30. Petugas menara II, Putra Mulia Siahaan, mencurigai plastik yang tersangkut di kawat tembok lapas. Putra kemudian mengambil ‘bingkisan’ tersebut menggunakan alat seadanya dan segera melaporkan kepada Komandan Jaga.
Setelah diperiksa, paket plastik itu diduga berisi narkoba jenis sabu. Komandan jaga kemudian meneruskan laporannya kepada Plh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), David dan dilanjutkan lagi sampai ke Kalapas Tanjungbalai, Sangapta Surbakti.

Kalapas kemudian langsung memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai guna memastikan keaslian ‘barang haram’ itu. Setelah diperiksa Sat Narkoba, hasilnya positif narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian juga sempat melakukan reka ulang serta melihat pantauan CCTV guna menindaklanjuti pelemparan.
Kalapas dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkoba.
“Kami tingkatkan terus pengawasan titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkotika, sehingga ke depannya akan lebih jelas siapa pemain-pemainnya,” ujar Kalapas.

Kalapas juga menuturkan, kejadian ini merupakan upaya ketiga kalinya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas Tanjungbalai.
“Ini kali ketiga yang membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Kalapas berharap, peristiwa ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mencoba lagi menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. (a21/a22)













