PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Binmas Polres Kota Pematangsiantar menertibkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau di simpang lampu merah, taman bunga dan lainnya.
Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Marwan memimpin penertiban mewakili Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Selasa (15/8) sore.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, Rabu (16/8) menjelaskan kegiatan penertiban itu untuk mengatasi ODGJ, gelandangan dan pengemis di perempatan jalan atau simpang lampu merah yang meminta-minta, menaruh kotak amal di perempatan jalan yang pelakunya anak-anak kecil dan peminta-minta yang mengganggu ketertiban berlalulintas serta membahayakan anak-anak.
Dari hasil kegiatan penertiban itu, petugas mengamankan sebanyak 14 orang terdiri tiga orang terduga ODGJ, enam orang pengamen jalanan dan lima orang gelandangan. Selanjutnya, petugas membawa ODGJ, pengemis dan gelandangan itu ke kantor Dinas SP3A Pemko.
Turut dalam penertiban Ketua TKSK Amruhu, Ketua Tim Penyuluhan Dinas SP3A Erwanto, Personel Sat Binmas, personel Satpol PP Pemko dan personel Dinas SP3A.(a28)













