PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Satuan Binmas Polres Pematangsiantar mendampingi Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar dalam penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng), Senin (22/9).
Pendampingan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Ps. Kanit Bintibsos Bripka Putra, dimulai pukul 14.00 WIB.
Kasat Binmas Iptu Maxi J. Manurung SH menjelaskan, pendampingan ini didasari surat dari Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga, MM, diikuti berbagai pihak termasuk Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Supratman Malau, M.Si, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinsos Erwanto, staf Dinsos P3A, Satpol PP, URC Dinsos P3A, Tim Tagana, dan Pekerja Sosial Kemesos RI.
Dalam penertiban, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim 1 menertibkan gelandangan di Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik, serta menemukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Merdeka dan Jalan Sangnaualuh.

Total, empat orang ditertibkan, terdiri dari dua ODGJ laki-laki dan dua gelandangan perempuan selanjutnya dibawa ke Kantor Dinsos P3A untuk pendataan, skrining, dan pembinaan.
“Selama kegiatan penertiban Gepeng tersebut berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas Iptu Maxi.(***)