BATUBARA (Waspada): RH alias Boge,49, warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara, disergap Satres Narkoba Polres Batubara saat melayani pembeli di rumah kosong.
Kepada wartawan, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi, Sabtu (8/6) menjelaskan, penangkapan Boge dilakukan Kamis malam lalu, berkat informasi dari masyarakat.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya personel melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan benar saat diintai beberapa orang berada di lokasi tersebut sedang melakukan transaksi narkotika shabu.
Kemudian personel melakukan penyergapan dan menangkap seorang laki – laki yang mengaku bernama Rh alias Boge , akan tetapi beberapa orang lainnya yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan narkotika berupa dua buah plastik klip berrukuran sedang berisikan narkotika sabu seberat 4,50 gram.(a17)