Sumut

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pemilik Sabu

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pemilik Sabu
Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pria kasus narkotika jenis sabu di Jalan Dr FL Tobing Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (19/5).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Candra mengatakan, kedua tersangka yakni SB, 41, dan AS, 31, yang ditangkap di rumah SB. “Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi menangkap 2 tersangka atas peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka langsung mendatangi rumah SB. Saat itu, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah.

“Saat petugas kami mengetuk pintu, dan pintu langsung dibuka oleh tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Saat digeledah, petugas mendapat narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam 4 plastik klip berukuran kecil seberat 0,87 gram dan disimpan di dalam kotak rokok di halaman belakang rumah.

Petugas pun langsung melakukan interogasi, dan SB mengaku bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Saat ini kedua tersangka beserta alat bukti dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas narkotika di Kabupaten Dairi.

“Mari sama – sama kita memberantas narkoba yang bisa merusak masa depan anak bangsa. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkotika, agar segera kami tindaklanjuti,” ungkap Bram.(a25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE