Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pemuda

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pemuda
Kecil Besar
14px

KEDUA tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dairi.Waspada/ist.

SIDIKALANG (Waspada): Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 pemuda asal Provinsi Aceh yang terlibat narkotika jenis sabu di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Senin (13/1/2025). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pemuda

IKLAN

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan kedua tersangka yakni TLH, 26, dan DM, 20, keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. 

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut, ” ujarnya. 

Pihak Sat Narkoba langsung melakukan penelusuran di wilayah tersebut, mendapati keduanya sedang berada di sebuah warung yang sudah tutup. 

Saat akan didatangi oleh petugas, keduanya langsung membuang barang haram tersebut di samping warung. “Petugas kami langsung mengambil barang tersebut, dan benar saja isinya adalah Narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram, ” jelasnya. 

Saat ini keduanya sudah di boyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, MM, M.Si mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

“Kami tidak akan segan – segan menindak para pelaku peredaran narkotika, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa kita,” tutupnya.(a25).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE