Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua Pria Pemilik  Sabu

Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua Pria Pemilik  Sabu
Sat Narkoba Polres Langkat mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/24). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada): Sat Narkoba Polres Langkat mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/24).

Penangkapan tersebut dilakukan, Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H.,M.H mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga Jumat  15 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB di  Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat, anggota Sat Resnarkoba Polres Langkat telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial DP, 48, dan AS, 43.

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari  tersangka barang-barang berupa:  11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. 

Dua timbangan elektrik, satu  sendok keramik, satu kertas warna coklat dan satu bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan barang bukti sabu 1.495,4 gram.

Selanjutnya  tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE