Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Dan Sita Barbuk Sabu 10,94 Gram

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Dan Sita Barbuk Sabu 10,94 Gram
Kedua tersangka MS alias Tongat dan JES alias Tulpet eerta barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun.(Waspada.id/ist).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membekuk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba sekaligus mengamankan sabu berat bruto 10,94 gram dalam operasi penggerebekan di gubuk perkebunan sawit Nagori Tani, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, kepada wartawan, Senin (18/8) siang, menjelaskan detail keberhasilan operasi yang dijalankan, Rabu (13/8) malam, sebagai bagian dari pelayanan Polri untuk masyarakat.

” Keberhasilan membekuk kedua tersangka ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami yang tidak pernah surut dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Simalungun. Kami akan terus konsisten menjalankan operasi serupa,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

Dua tersangka yang berhasil dibekuk dalam operasi tersebut adalah MS alias Tongat, 52, seorang wiraswasta beralamat di Dusun Kampung Tempel, Nagori Tani, dan JES alias Tulpet, 51, juga wiraswasta yang berdomisili di Nagori Tani 1, keduanya masih dalam wilayah Kecamatan Silou Kahean.

Operasi penangkapan bermula dari informasi berharga yang diterima personil Sat Narkoba pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang terletak di perkebunan sawit Nagori Tani.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Sat Narkoba langsung bersiap dan berangkat menuju lokasi pada pukul 13.00 WIB. Perjalanan menuju tempat kejadian perkara yang berada di wilayah hukum Polsek Silou Kahean memakan waktu sekitar 4 jam.

“Meskipun jarak tempuh cukup jauh, semangat tim tidak pernah kendur. Kami mempersiapkan segala strategi dan taktik yang diperlukan selama perjalanan menuju lokasi,” ucap AKP Henry.

Proses pengintaian dimulai pada pukul 19.00 WIB di gubuk yang terletak di area perkebunan sawit. Tim melakukan observasi cermat terhadap gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba yang kemudian pada tengah malam melakukan pencurian sawit milik warga.

Tepat pada pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba melancarkan penggerebekan dengan strategi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa mengalami perlawanan yang berarti, sehingga operasi berjalan dengan lancar dan aman.

” Penggeledahan yang dilakukan di gubuk tersebut membuahkan hasil yang signifikan. Kami menemukan 18 plastik klip berisi sabu yang terdiri dari 13 plastik klip sedang dan 5 plastik klip kecil dengan berat total bruto 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil milik pelaku,” ungkap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya, termasuk dua unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam dan Realme berwarna biru, perlengkapan pengemasan berupa satu bal plastik klip kosong dan satu plastik klip besar kosong, tas sandang kecil berwarna hitam, dua sekop terbuat dari pipet, serta peralatan lain yang mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka yang berhasil dibekuk mengaku kepemilikan narkotika tersebut. JES alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari MS alias Tongat.

“Tersangka MS alias Tongat mengakui bahwa narkotika sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Sergai,” ujar AKP Henry.

“Kami akan terus menggali informasi dari kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar,” tambahnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(id36).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE