TAPTENG (Waspada): Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang Pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pinangsori, tepatnya sebuah rumah kos-kosan di Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten setempat, Selasa (24/9).
Terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial HB, 48, seorang Nelayan, warga Huta Buntul Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (27/9).
Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di dalam sebuah rumah kos-kosan, tempat tinggal terduga pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,47 gram, tergeletak di lantai depan tempat duduk HB,” jelasnya.
Selain itu, kata Iptu Gunawan, juga ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Kata Iptu Gunawan, setelah dilakukan interogasi, HB pun mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Sibolga bernama Ucok. Namun, upaya penangkapan Ucok belum membuahkan hasil.
“Saat ini, HB telah diamankan di Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya.(chp)