Sat Reskrim Polres Tapteng Tangkap Tersangka Penjudi Togel Kim

  • Bagikan
Sat Reskrim Polres Tapteng Tangkap Tersangka Penjudi Togel Kim
SS, 37, warga Kecamatan Tukka, Tapteng diamankan pihak Sat Reskrim di Mapolres Tapteng karena kasus judi togel jenis KIM. Waspada/Ist

TAPTENG (Waspada): Kepolisian Resort Polres Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) mengamankan seorang pria terduga pelaku judi togel jenis KIM di Desa Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tersangka pelaku yang diamankan inisial SS, 37, warga Kecamatan Tukka, Tapteng. Saat ini SS sudah ditahan dan dijadikan tersangka oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (18/12).

AKP Arlin mengatakan SS ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 21.20 WIB setelah adanya laporan keresahan dari warga. “SS ini ditangkap di sebuah warung di Desa Bonalumban,” kata AKP Arlin P.Harahap.

AKP Arlin mengatakan saat ditangkap dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone android sebagai alat akses judi togel KIM, 3 buku tafsir mimpi, 1 pulpen, 1 lembar kertas berisi angka tebakan serta uang tunai Rp66.000 diduga hasil pemasangan nomor KIM.

“Saat ini SS dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.(chp)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sat Reskrim Polres Tapteng Tangkap Tersangka Penjudi Togel Kim

Sat Reskrim Polres Tapteng Tangkap Tersangka Penjudi Togel Kim

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *