SIDIKALANG (Waspada): Tim Satgas Pangan Polres Dairi menggelar pasar murah bagi masyarakat Kota Sidikalang yang berlangsung di Halaman Mapolres Dairi, Selasa (18/4).
Adapun bahan pokok yang dijual dalam pasar murah tersebut merupakan kerjasama dengan Bulog, yakni beras, minyak goreng dan gula.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan menjaga harga kebutuhan bahan pokok menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Hari ini kami dari tim Satgas Pangan melakukan pasar murah, dimana bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok penting, utamanya dalam memasuki hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolres.
Berkaitan dengan itu, Wahyudi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, pusing dalam membeli kebutuhan bahan pokok dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kita mengharapkan agar bahan-bahan pokok penting seperti sembako tetap stabil yang ada di Kabupaten Dairi,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kepada para pedagang, untuk senantiasa menaati peraturan tentang harga acuan yakni Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Permendag.Mari sama-sama kita menjaga stabilisasi harga bahan pokok penting ini,” katanya.
Sementara menurut Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi, Aipda Fresnel Manik, jumlah bahan pokok yang dijual dalam operasi pasar murah tersebut di bawah harga standarnya.
Adapun bahan pokok yang dijual antara lain, beras SPHP ukuran 10 kilogram, dengan harga normal mencapai Rp120 ribu, sementara dalam operasi pasar murah ini hanya dijual Rp96 ribu.
Sedangkan untuk minyak goreng dengan merek Minyakkita, yakni di jual Rp12 ribu per liter dengan harga normalnya yakni Rp16 ribu per liter.
Termasuk gula pasir, yang dijual Rp12 ribu per kilogram, dengan harga normal yakni Rp16 ribu per kilogram.
“Kegiatan ini dilakukan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya sudah dilakukan pada awal bulan puasa kemarin,” jelasnya.
Adapun jumlah paket yang akan dijual kepada masyarakat sebanyak 300 paket, dengan syarat pembelian wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat Kabupaten Dairi.(a25)