Sumut

Satlantas Polres Samosir Sosialisasikan Aplikasi Samsat Digital Nasional

Satlantas Polres Samosir Sosialisasikan Aplikasi Samsat Digital Nasional
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada.id): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Samosir menggelar Sosialisasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dalam rangka polisi menyapa di Kantor UPTD Samsat Pangururan Polres Samosir, Rabu (31/12).

Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti mengatakan bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan dan melakukan pembayaran pajak melalui E-Signal.

“Lewat E-signal, kita dapat dipermudah dan tidak perlu lagi melakukan pembayaran di kantor Samsat,” ujar Natanail.

Kemudian lewat kegiatan ini, lanjutnya, Satlantas Polres Samosir menyampaikan pemahaman tentang resiko tidak membayar pajak kendaraan terhadap wajib pajak, bila mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Juga tak lupa kita sampaikan edukasi tentang UULAJ no 22 tahun 2009, penghapusan data Regident ranmor kepada wajib pajak dan perpol nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,” terang Natanail.

Tampak antusias masyarakat wajib pajak pada saat mengikuti sosialisasi ini, dan langsung mencoba mendownload aplikasi pada telepon seluler masing-masing. (id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE