TANAH KARO (Waspada): Polres Tanah Karo melaksanakan razia gabungan penertiban surat-surat kendaraan bermotor. Razia ini digelar bersama Dispenda UPTD Samsat Kabanjahe dan juga Jasa Raharja Kabanjahe, yang dilaksanakan di JL. Jamin Ginting Depan Kantor Samsat Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SIK melalui Kasat Lantas AKP Rabiyah Hadawiyah Hasibuan kepada Waspada.id, Senin (3/6) mengatakan razia ini akan dilaksanakan secara kontinue dimulai hari ini.
“Razia ini akan kita gelar di beberapa titik di wilayah Kabupaten Karo dengan waktu tertentu, dengan sasaran surat surat kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat, razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas kususnya dalam hal tertib administrasi surat surat kendaraan.
Terkusus pajak kendaraan bermotor yang merupakan, salah satu sumber pendapatan daerah guna penyelengaaran pemerintahan, pembangunan dan pemeliharaan jalan raya, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk segera melengkapi surat surat kendaraanya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya,” kata Kasat Lantas.
Dalam kegiatan razia gabungan tersebut, di lokasi razia juga disediakan pelayanan Samsat Keliling, sehingga masyarakat bisa langsung mengurus surat surat di tempat dengan mudah dan cepat.
Lanjut Rabiah, juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.
“Juga tetap kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” papar Kasat.(c02)













