MADINA (Waspada) – Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal (Madina) melakukan aksi demo di Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Madina, Selasa, (01/03)
Aksi demo Satma AMPI Madina terkait dugaan adanya korupsi dana Program Infrastrukrur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2021 di beberapa wilayah di Madina yang dilakukan oleh mantan Kadis Perkim yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Perkim yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) berinisial AR

Selain itu Satma AMPI juga meminta agar Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan memanggil seluruh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se-Kabupaten Madina
Ketua Satma AMPI Muhammad Ludfi dalam orasinya mengatakan jika selama ini AR diduga bekerjasama dengan beberapa ketua BKAD untuk menyelewengkan anggaran dana Pisew di Kabupaten Madina dengan anggaran seluruhnya Rp4,8 milyar
“Kami meminta Bupati Madina mencopot AR, kemudian APH segera memanggil dan memeriksa mantan kadis perkim yang juga ketua TPK dana PISEW, kami menduga dia merupakan otak dari perjalanan program ini semua, dialah yang harus bertanggung jawab” tegas Ludfi
Pernyataan sikap dari Satma AMPI Madina terkait program integritasi sosial ekonomi wilayah atau PISEW tahun Anggaran 2021 Kabupaten Mandailing Natal dengan total nilai anggaran Rp4,8 milyar dengan pembagian Rp600 juta per Desa dinilai telah menjadi ladang KKN bagi para pelaku dan aktor di balik berjalannya program kegiatan PISEW tersebut
Seperti program PISEW di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, terlihat di sana jalan rabat betonnya sudah tertimbun longsor dan bangunan sudah banyak yang retak fisiknya, bangunan pun terlihat tidak sesuai dengan anggaran dan diduga kuat dugaan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) nya turut bermain dalam pengelolaan anggaran, dalam hal ini sangat terlihat jelas bangunan tersebut jauh dari kata standar dan layak
Kemudian temuan selanjutnya adalah bangunan PISEW di Desa Roburan Lombang Kecamatan Panyabungan Selatan, dimana hasil temuan investigasi rekan-rekan media di lapangan bahwasanya bangunan fisik diduga cor lantainya 1 cm sampai 5 cm dan sudah jauh dari kata layak,di mana sesuai aturan semestinya ketebalan coran harus 15 cm

Akibat dugaan korupsi anggaran dana PISEW T.A 2021, negara dapat dipastikan mengalami kerugian yang cukup banyak dalam hal ini, untuk itu Satma AMPI meminta aparat maupun Bupati Madina segera mengambil langkah untuk memeriksa yang bersangkutan
Sementara itu Plt Kadis Perkim Ahmad Nasir Nasution yang menemui massa berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dari Satma AMPI tersebut
“Mohon maaf kepada rekan-rekan semua, saat ini saudara AR tidak berada di kantor, tapi masalah ini nanti kami pelajari dulu, karena saya kurang paham dan masih baru menjabat di sini, ini akan kita tindak lanjuti” ucap Nasir. (Cah)