PANYABUNGAN (Waspada.id): Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, mengecam keras peristiwa tewasnya seorang pria berinisial F, 36, warga Desa Panyabungan Tonga, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga di wilayah Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4).
Menurut Saleh, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka bacok di sekujur tubuh merupakan bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditolerir dalam negara hukum.
“Kita sangat mengecam keras aksi brutal ini. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang. Ini sudah masuk kategori kejahatan berat dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia menilai, peristiwa tragis ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Mandailing Natal. Apalagi, kejadian tersebut diduga terjadi di area aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi polemik dan seolah dibiarkan berlarut-larut.
“Ini bukan sekadar persoalan kriminal biasa. Ada akar masalah yang lebih besar, yakni maraknya tambang ilegal yang terus dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang justru memicu konflik sosial dan jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
Saleh juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Madina, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku tanpa tebang pilih.
“Kami minta aparat bergerak cepat, transparan, dan profesional. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat untuk melakukan penertiban total terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Mandailing Natal.
“Kalau tambang ilegal ini terus dibiarkan, maka potensi konflik dan korban jiwa akan terus berulang. Pemerintah daerah dan aparat harus berani mengambil langkah tegas, jangan hanya diam,” ujar Saleh.(Id100)










