Sumut

Satma AMPI Minta Kapolda Sumut Pastikan Tak Ada Perlindungan Bagi PETI di Mandailing Natal

Satma AMPI Minta Kapolda Sumut Pastikan Tak Ada Perlindungan Bagi PETI di Mandailing Natal
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh.
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Satuan Mahasiswa AMPI (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk tidak menutup mata terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Madina dan memastikan tidak ada pihak yang mendapatkan perlindungan.

Hal ini disampaikan setelah tim gabungan TNI-Polri menertibkan aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, Kamis (05/03) melalui pesan WhatsApp kepada wartawan mengapresiasi langkah penertiban tersebut sebagai bentuk kehadiran negara, namun menyatakan bahwa tindakan belum menyentuh seluruh lokasi yang diduga bermasalah.

“Kami mendukung penuh penindakan PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu. Namun jika memang ada dugaan aktivitas serupa di daerah lain, aparat juga harus turun dan memastikan kebenarannya,” tegas Saleh.

Informasi dari masyarakat menyebut adanya alat berat yang diduga terkait PETI dan dikaitkan dengan seseorang berinisial “Mr P”. Alat berat tersebut bahkan disebut-sebut pernah terparkir di depan masjid saat warga melaksanakan tadarus di bulan Ramadan.

Jika benar, hal ini dinilai bukan hanya melanggar Undang-Undang Minerba, tetapi juga dapat melukai rasa hormat terhadap suasana sakral ibadah. “Parkir alat berat di area masjid saat ibadah berlangsung dinilai berpotensi melukai rasa hormat terhadap suasana sakral Ramadan,” ujarnya.

Saleh menegaskan bahwa penegakan hukum harus konsisten dan menyeluruh. Ia meminta aparat untuk melakukan pengecekan lapangan dan membuka hasilnya kepada publik demi mencegah spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sumut jangan tutup mata. Jika komitmen pemberantasan tambang ilegal benar-benar serius, maka seluruh wilayah yang diduga menjadi titik PETI harus diperiksa tanpa pengecualian. Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap PETI berdampak luas mulai dari kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, hingga hilangnya penerimaan negara. Oleh karena itu, langkah preventif dan represif harus berjalan beriringan.

Publik Mandailing Natal, kata Saleh, menunggu langkah konkret dan transparan dari aparat, termasuk hasil investigasi yang dibuka secara terbuka agar tidak ada polemik berkepanjangan. “Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Tetapi jika ada, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Satma AMPI Madina mendesak aparat segera melakukan investigasi terbuka di seluruh lokasi yang diduga menjadi tambang emas, guna memastikan situasi tetap kondusif dan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE