MADINA (Waspada) : Klarifikasi Ketua Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) terkait dana Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur dinilai bohong dan mengaburkan fakta di lapangan karena dinilai membela diri sendiri dan tidak mengakui kejadian di lapangan
Hal ini pun mendapat bantahan dari Satuan Mahasiswa (SATMA) Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Mandailing Natal (Madina) melalui ketuanya Muhammad Ludfi Nasution kepada Waspada.id, Kamis, (10/02) yang menyinggung bantahan Ketua BKAD Abdul Majid Rangkuti mengenai bangunan dana PISEW di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur yang katanya rusak murni akibat bencana alam longsor

Ludfi mengatakan, bantahan Ketua BKAD tersebut tidak sesuai dengan temuan media di lapangan, dimana menurutnya selain di Desa Tebing Tinggi, bangunan dana PISEW juga ada yang tertimbun longsor di Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan namun tidak seperti kejadian di Tebing Tinggi yang mengalami rusak parah
Ludfi juga menambahkan bahwasanya PISEW di Desa Tebing Tinggi itu murni bukan bencana alam longsor yang mengakibatkan rusaknya jalan tersebut, melainkan pembangunannya asal-asalan atau tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan diduga dana tersebut di mark up sendiri oleh Ketua BKAD nya demi memperkaya diri pribadinya
Selain itu Ludfi juga sangat menyayangkan pembodohan berita yang tidak mendasar dan tidak sesuai yang dilakukan oleh Majid selaku Ketua BKAD disalah satu media online yang berjudul “Kerusakan Bangunan Pisew Didesa Tebing Tinggi Murni Bencana Alam”
“Kalau memang itu murni rusaknya karena bencana longsor, kenapa di daerah lain yang PISEW nya juga kena longsor tidak mengalami keretakan dan juga kerusakan, berarti ini kan hanya akal-akalan BKAD nya saja demi menutupi kesalahannya, artinya memang bangunan PISEW yang ditangani Majid tersebut tidak layak pakai,” jelasnya

Ludfi pun meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas dan memanggil Ketua BKAD terkait
“Jadi untuk pemberitaan yang dilakukan oleh Ketua BKAD kemarin, menurut saya itu murni menutupi kesalahannya saja karena takut terbongkar aksinya, untuk itu kami meminta agar aparat penegak hukum untuk bertindak dan segera memanggil Ketua BKAD Abdul Majid untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Ludfi. (Cah)