MADINA (Waspada): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjaring 6 pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel melati di daerah Panyabungan, Minggu, (23/06) dini hari. Salah satu diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kepada wartawan, Senin, (24/06), Kepala Satuan (Kasatpol) PP Madina, Yuri Andri menjelaskan jika Operasi Pekat ini merupakan pengamanan dalam rangka momen Idul Adha.
Yuri menambahkan, jika sejak seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha, Satpol PP sudah melaksanakan operasi razia hotel dan juga tempat hiburan malam, dan dalam operasi tersebut, Satpol PP selalu mengamankan pasangan yang belum nikah (tidak sah) di dalam kamar hotel. Bahkan Yuri pun mengatakan, sudah ada beberapa orang yang diamankan merupakan pasangan sejenis.

“Bahkan ada beberapa orang yang kita duga pasangan sejenis diamankan di salah satu hotel di Panyabungan. Kita sangat miris melihat pergeseran moral di Madina,” jelas Yuri.
Selanjutnya kata Yuri, dalam razia kemarin, pihaknya mengamankan 6 pasangan yang bukan suami istri, dan salah satu diantara pasangan tersebut merupakan ibu korban penganiayaan anak di bawah yang lagi viral kemarin berinisial FI, 15, warga Kecamatan Natal, di mana ibunya terjaring oleh pihak Satpol PP di kamar bersama dengan lelaki yang bukan suaminya yang diketahui bernama Kas.
“Mereka diamankan sekitar pukul 02.30 dini hari, Kita bertanya hubungan apa mereka, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan dokumen terkait hubungan mereka sebagai suami-istri, mereka kita jaring dalam razia Pekat Ahad dini hari kemarin. Kita cek semua berkas dan kita amankan. Semua tergantung nanti setelah kita serahkan ke Dinas Sosial,” pungkas Yuri. (cah)