GUNUNGTUA (Waspada) : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padanglawas Utara melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan malam, Senin (28/2) malam.
Hasilnya, sebanyak 15 wanita malam dan botol minuman diamankan dari tempat hiburan dan sejumlah kos-kosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Padanglawas Utara Darman Hasibuan menyebutkan, kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum serta menciptakan kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.
Kata Darman, dalam razia yang dilakukan ini, pihaknya mengamankan 15 orang wanita yang diduga sebagai wanita penghibur. Mereka diamankan di sejumlah Cafe dan kos-kosan. Kemudian diamankan juga sejumlah botol minuman keras.
“Seluruhnya yang terjaring dalam razia itu kita bawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan diberikan pengarahan serta membuat perjanjian tertulis,” jelasnya.
Lanjut Darman, dari hasil pendataan yang dilakukan semuanya yang diamankan itu merupakan warga pendatang dari luar daerah Kabupaten Padanglawas Utara.
Ia juga menegaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat serta tempat-tempat hiburan liar di seluruh wilayah kabupaten Padanglawas Utara.
“jika nanti masih ada yang bersangkutan masih terjaring kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Darman Hasibuan. (a29/C)