SIDIKALANG(Waspada):Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman,SH,SIK,MM melalui
Plh Kasat Resnarkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengamankan tiga orang laki laki dewasa pelaku tindak pidana Narkotika.
Hal ini diterangkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh melalui WhatsApp kepada Wartawan.
Dikatakannya, penangkapan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika Gol I jenis Sabu dan Ganja dilakukan pada hari Sabtu (26/2) siang sekira pukul 11.00 Wib di Desa Barisan Nauli Kec. Sumbul Kab. Dairi tepatnya di ladang milik tersangka,SPM.
Donni Saleh menambahkan,ketiga tersangka yang diamankan yakni,FS,43 Wiraswasta, Dusun III Desa Tanjung Beringin Kec. Sumbul Kab. Dairi.DS, 36 Petani, warga Lae Manasan Desa Lingga Raja II Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi dan SPM,44 Petani, Dusun Sejahtera Desa Tanjung Beringin I Kec. Sumbul Kab. Dairi.
Barang Bukti yang diamankan 2 buah plastik klip transparan tang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis sabu berat Brutto 1,8 gram. Seperangkat alat hisap sabu / bong yang menempel Kaca pirek yang diduga berisi Narkotika Gol. I Jenis Sabu. 1 unit Hand phone merk Oppo,1 unit Handphone merk Infinix. 1 puntung rokok yang diduga berisikan Narkotika Gol. I jenis ganja.
Kronologi penangkapan Sabtu (26 Februari 2022) sekira pukul 09.00 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatk informasi dari masyarakat tentang ada nya peredaran narkoba jenis Sabu di Dusun III Desa Tanjung Beringin Kec. Sumbul Kab. Dairi yang diduga dilakukan oleh tersangka FS.
Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dari melakukan penyelidikan dan sekira pukul 11.00 Wib Team melakukan Penangkapan tersangka FS di Dusun III Desa Tanjung Beringin Kec. Sumbul Kab. Dairi.
Setelah melakukan penggeledahan badan tim menemukan 1 unit Handphone merk Infinix dan setelah dilakukan Interogasi tersangka mengakui adanya melakukan transaksi Narkoba bersama-sama dengan temannya tersangka DS.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka DS dan SPM di Desa Barisan Nauli Kec. Sumbul Kab. Dairi tepatnya di perladangan milik tersangka SPM, setelah dilakukan penggeledahan tim menemukan 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, seperangkat alat hisap sabu yang menempel kaca pirek yang diduga berisi Narkotika Gol. I Jenis Sabu, 1 unit Handphone merk Oppo milik tersangka DS dan 1 puntung Rokok yang diduga berisikan Narkotika Gol. I Jenis Ganja.
Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.(a25/B).