Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pemiliki Sabu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Pemiliki Sabu
Kecil Besar
14px

Tersangka J saat diamankan Polres Langkat, Senin (3/2/25). Waspada/ist. 

LANGKAT(Waspada): Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten. Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Sabtu (8/2/26) mengatakan, penangkapan itu Senin (3/2/2025 ) sekira pukul 21.30 WIB. Personel Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan satu orang Pelaku. 

“Adapun pelaku yang diamankan yaitu, J, 44, di  Dusun Pematang Sentang Desa Pantai Cermin Kecamatan. Tanjung Pura Kabupaten. Langkat,” jelasnya. 

Lanjut Kasi Humas, setelah mendapat informasi adanya pelaku kejahatan Narkotika,  Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal unit 1 untuk menuju TKP, sekira pukul 21.30 Wib. Tim melakukan pemantauan dan melihat target sedang berdiri di pinggir jalan. 

Kemudian tim pun mengamankan target dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan pada tas selempang yang dia pakai, yang mana di dalamnya terdapat satu bungkus kotak rokok Sempoerna yang berisikan 1  bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. 

Tim pun melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dan didampingi warga dan istri pelaku untuk melakukan penggeledahan di rumahnya. Di dalam pemeriksaan tim menemukan di dapur rumahnya di dalam sepatu berupa 1  bungkus kotak rokok dunhill yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat keseluruhan brutto 8,01 gram. 

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, jelasnya.

“Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langkat guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut,” terangnya.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE