PEMATANGSIANTAR (Waspada): Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar menjadi sasaran prioritas pemberantasan, sejalan dengan instruksi Kapoldasu.
Dalam upaya itu, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan ganja siap edar dan berhasil meringkus empat pria terduga pengedar narkotika jenis ganja terdiri HANP, 51, APP, 24, JO, 21 dan RIP, 24, dari 19-24 September 2023.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, Minggu (24/9) menjelaskan kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat pada Selasa (19/9) sekitar pukul 20:00.
Berdasarkan informasi masyarakat itu, berhasil meringkus HANP terduga pengedar ganja di Jl. Pendidikan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara.
Selanjutnya, pada Jumat (22/9) pukul 17:30, personel Satres Narkoba berhasil meringkus APP, JO, dan RIP, di Jl. Bah Kora, Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun dengan barang bukti ganja siap edar sebanyak 48 paket seberat 388,06 gram dan tiga unit HP.
“Kini para pelaku dan bukti sitaan telah berada di markas Satres Narkoba Polres guna pelaksanaan pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” sebut Plt Kasi Humas.(a28)