Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satres Narkoba Polres P. Siantar Gagalkan Ganja Siap Edar

Satres Narkoba Polres P. Siantar Gagalkan Ganja Siap Edar
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan ganja siap edar dan meringkus empat pria terduga pengedar narkotika jenis ganja terdiri HANP, 51, APP, 24, JO, 21, dari dua lokasi terpisah dan waktu yang berbeda pada 18-24 September 2023 dan menyita barang bukti ganja dari mereka.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar menjadi sasaran prioritas pemberantasan, sejalan dengan instruksi Kapoldasu.

Dalam upaya itu, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan ganja siap edar dan berhasil meringkus empat pria terduga pengedar narkotika jenis ganja terdiri HANP, 51, APP, 24, JO, 21 dan RIP, 24, dari 19-24 September 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satres Narkoba Polres P. Siantar Gagalkan Ganja Siap Edar

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, Minggu (24/9) menjelaskan kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat pada Selasa (19/9) sekitar pukul 20:00.

Berdasarkan informasi masyarakat itu, berhasil meringkus HANP terduga pengedar ganja di Jl. Pendidikan, Kel. Sigulanggulang, Kec. Siantar Utara.

 Selanjutnya, pada Jumat (22/9) pukul 17:30, personel Satres Narkoba berhasil meringkus APP, JO, dan RIP, di Jl. Bah Kora, Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun dengan barang bukti ganja siap edar sebanyak 48 paket seberat 388,06 gram dan tiga unit HP.

“Kini para pelaku dan bukti sitaan telah berada di markas Satres Narkoba Polres guna pelaksanaan pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” sebut Plt Kasi Humas.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE