SERGAI (Waspada.id). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial SDS, 32, warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan SDS dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, SH, pada Kamis (18/9/2025), sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Kasat Narkoba Polres Sergai, Arif Suhadi melalui PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menjelaskan, saat tim menyusuri sekitar lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba, petugas melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah pelaku.
“Pelaku dengan sadar mengakui memiliki narkotika di saku celana kanannya dan menunjukkan barang bukti tersebut. Ia juga mengaku menerima sabu dari seorang pria berinisial J,” ungkap Iptu L.B. Manullang, Rabu siang (8/10/2025).

Dari tangan SDS, petugas menyita dua plastik klip besar berisi sabu seberat 10,04 gram dan satu unit ponsel. Iptu L.B. Manullang, menambahkan, J yang disebut sebagai pemasok.
” Kini inisial J masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. (id31/bs)