TEBINGTINGGI (Waspada.id): Polsek Dolok Merawan Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang awalnya ditahan warga di Dusun II Pondok Sampanan, Desa Bandarawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Senin (16/2/2026) sore. Satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AP alias Angga, 30, warga Desa Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai. Sementara seorang rekannya, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Selasa (17/2).
Pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek sekitar pukul 16.00 WIB. Korban bernama Tumirin, 48, warga Dusun II Desa Bandarawan.
Kejadian dimulai saat anak korban memberi tahu bahwa sepeda motor mereka diambil orang tidak dikenal. Korban keluar rumah dan melihat dua orang membawa kabur Honda Supra X 125 warna hitam les silver tahun 2023 dengan nomor polisi BK 2122 NAY.
Warga kemudian mengamankan salah satu pelaku dan menyerahkannya kepada polisi. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Dolok Merawan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hingga saat ini, Polsek Dolok Merawan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” pungkas Kasi Humas. [***]











