Satu Rumah Hangus Terbakar Di P.Siantar

  • Bagikan
Personel Polsek Siantar Marihat melakukan olah tempat kejadian terbakarnya satu unit rumah milik korban Wilson Simanjuntak, 36, di Jl. Bunga Lawang, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (24/1) sekitar pukul 01:00 dinihari.(Waspada-Ist).
Personel Polsek Siantar Marihat melakukan olah tempat kejadian terbakarnya satu unit rumah milik korban Wilson Simanjuntak, 36, di Jl. Bunga Lawang, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Rabu (24/1) sekitar pukul 01:00 dinihari.(Waspada-Ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satu unit rumah hangus terbakar di Jl. Bunga Lawang, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/1) pukul 01:00 dinihari.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah milik korban Wilson Simanjuntak, 36, itu, sedang kerugian taksirannya mencapai Rp10 juta.

Informasi terkumpul menyebutkan awalnya saksi Ronald Sihombing melihat kepulan asap di belakang rumah korban, kemudian saksi langsung mendatangi kepulan asap itu dan segera memukul tiang listrik sambil berteriak api berkali-kali.

Selanjutnya, saksi Grace Siahaan, 29, mendatangi tempat kejadian dan melihat ada kepulan asap di belakang rumah korban dan meminta warga lainnya untuk segera menghubungi pihak pemadam kebakaran (Damkar).

Sekitar pukul 01:20, satu unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke lokasi kejadian dan langsung berusaha memadamkan kobaran api yang saat itu mulai menjalar ke dapur rumah korban.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat Relina Lumbangaol yang menerima laporan warga tentang kejadian itu segera memerintahkan personel piket untuk melakukan pengamanan sekaligus olah tempat kejadian. Sekitar pukul 01:40, petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Marihat menyebutkan belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran rumah korban itu dan masih dalam penyelidikan.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu dan kerugian material taksirannya Rp 10 juta yang terdiri barang-barang perabot rumah tangga, tempat tidur dan plafon,” imbuh Kapolsek Siantar Marihat.(a28).

  • Bagikan