BATUBARA (Waspada): Sebanyak 92 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku mendapat remisi khusus Natal 2024. Penyerahan remisi ini bertepatan perayaan Natal 2024, kemarin.
“Perayaan Natal kali ini tercatat 92 warga binaan mendapatkan remisi dari jumlah 141 beragama Kristen. Mereka telah memenuhi sejumlah persyaratan baik substantif maupun administratif,” tukas Kalapas Alexander Lisman Putra.
Adapun napi memperoleh remisi Natal 15 hari 24 orang, remisi 1 bulan 54 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 10 orang, dan remisi 2 bulan 1 orang. Napi yang langsung bebas berjumlah 3 orang.
Selain mereka telah memenuhi persyaratan, diantaranya berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan.
Ia berharap diberikan remisi warga binaan dapat menjadi insan yang semakin berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur dan dapat mengakui segala kesalahan yang dibuat.
Pemeberian remisi khusus hari Natal ini dilakukan secara serempak yang dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat diselenggarakan secara virtual.(a.18)