Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Sehari, Avsec KNIA Gagalkan 2 Kali Penyelundupan Narkotika

Barang Bukti Sabu 25 Kg Lebih

Sehari, Avsec KNIA Gagalkan 2 Kali Penyelundupan Narkotika
Petugas Avsec beserta Bea Cukai dan stakeholder terkait saat mengamankan barang bukti narkotika hasil tangkapan di KNIA.Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Kendati aksi penyelundupan narkotika melalui Kualanamu Internasional Airport (KNIA) kerap digagalkan petugas, namun para pelakunya seperti tak kunjung jera.

Faktanya, dalam sehari terjadi dua kali penyelundupan barang terlarang oleh calon penumpang pesawat, tapi berhasil digagalkan petugas dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ditaksir 25 Kg lebih.

Informasi dihimpun Waspada, Kamis (9/5/2024) penggagalan penyelundupan narkotika itu diungkap petugas Avsec, Rabu (8/5/2024). Berawal dari diamankannya tiga calon penumpang pria berinisial FR, 30, JF, 29 dan TF, 31, membawa 12 bungkus diduga narkotika ditaksir 6 Kg di area pemeriksaan keberangkatan penumpang, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 05:20.

Ketiga calon penumpang pesawat itu merupakan warga Aceh akan terbang dari Kualanamu menuju Lombok yang akan transit di Jakarta.

Selanjutnya, petugas Bandara Internasional Kualanamu telah berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukannya serah terima agar dapat diproses lanjut.

Berselang beberapa jam kemudian, kembali dilakukan penangkalan sebanyak 95 bungkus yang diduga narkotika dibawa oleh tiga orang calon penumpang wanita berinisial MS, IN, AC, pukul 09:10 dengan barang bukti diduga sabu ditaksir 19 Kg lebih.

Ketiga yang diamankan itu merupakan warga Bogor,Jawa Barat akan terbang dari Kualanamu menuju Jakarta. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polda Sumut untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Terkait jumlah barang bukti narkotika yang diamankan dibenarkan salah seorang pejabat Avsec KNIA yang namanya enggan dilansir. “Ya, dalam sehari ada 25 Kg lebih diduga sabu yang diamankan,” katanya.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada juga membenarkan hal itu. “Benar, petugas kami ada menggagalkan 2 kali percobaan penyelundupan narkotika dan kasusnya kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE