Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sejak 1 September 2025, Deliserdang Sudah Laksanakan Program UHC

Sejak 1 September 2025, Deliserdang Sudah Laksanakan Program UHC
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan bersama Wabup Lom Lom Suwondo saat melihat kondisi pasien di RSUD Amri Tambunan beberapa waktu lalu. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Kabupaten Deliserdang dipastikan menjadi bagian dari pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostab) Deliserdang, Anwar Sadat SE MSi menyikapi perkembangan isu yang ada saat ini.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Deliserdang, status UHC Kabupaten Deliserdang itu sudah aktif sejak 1 September 2025. Ini merupakan komitmen Bupati Deliserdang yang akan menjamin kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat Deliserdang sesuai misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten ,” kata Anwar, Kamis (18/9/25).

Dijelaskannya, sejauh ini masyarakat Deliserdang yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 98,88 persen. Dari jumlah itu, kepesertaan yang aktif sekitar 72,12 persen, dan sisanya 7,88 persen tidak aktif. Untuk peserta tidak aktif ini, tambahnya, sedang disusun serangkaian kebijakan untuk mewujudkan UHC Prioritas.

“Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, untuk peserta BPJS kategori masyarakat miskin desil 1 sampai desil 5 sudah dicover dari APBN dan APBD Deliserdang. Sedangkan untuk peserta tidak aktif yang 7,88 persen ini berasal dari jalur mandiri, yang saat ini sedang diverifikasi dari tingkat dusun/lingkungan, desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” tutur Anwar.

Ia kembali menambahkan, target UHC sudah tercapai dengan peserta semua warga miskin desil 1-5. Kesemuanya itu sudah dicover oleh Pemkab Deliserdang.

“Ada 180 ribu warga Deliserdang yang didaftarkan menjadi peserta baru BPJS. Dari 180 ribu itu, saat ini sedang diverifikasi dan validasi lapangan agar tidak salah sasaran atau kriteria yang tidak masuk dalam BPJS gratis yang dibiayai oleh Pemkab Deliserdang. Peserta BPJS yang tidak aktif sebanyak 556.724,” ungkapnya.

“Seperti yang saya bilang tadi, bisa saja ada yang miskin. Jadi saat ini lagi verifikasi dan validasi jumlah peserta 556.724 dan 180 ribu itu,” paparnya.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar sama-sama mendukung program prioritas Bupati Deliserdang tersebut. Termasuk di bidang pendidikan dan infrastruktur.

Untuk kriteria yang tidak masuk dalam BPJS gratis yang dibiayai Pemkab Deliserdang, antara lain memiliki mobil lebih dari satu unit (mobil yang dimiliki bukan menjadi sarana kerja, anak keempat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI/Polri, dan pejabat negara dan warga yang memiliki listrik tegangan 5.500 Watt.

Plt Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Deliserdang, Sri Rezeki Batubara SKM MKes menambahkan, sesuai Perpres No.12/2025, Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan agar seluruh kabupaten/kota UHC memenuhi target tahun 2025 minimal 98,6 persen dari seluruh jumlah penduduk kabupaten/kota.

“Per 1 September 2025, Kabupaten Deliserdang sudah mencapai UHC Non Prioritas (keaktifan peserta di bawah 80 persen) dengan capaian 98,88 persen. Jadi Kabupaten Deliserdang sudah merealisasikan amanat Bapak Presiden dan misi Asta Cita tersebut sesuai perpres,” sebut Sri Rezeki.

Masalah pembiayaan, menurut Sri sama sekali tidak menjadi kendala dalam pencapaian UHC. Namun, yang menjadi kendala adalah tingkat keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih di bawah 80 persen.

Meski UHC sudah aktif sejak 1 September 2025, namun Pemkab Deliserdang tetap mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mencapai UHC Prioritas, seperti kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara.

“Kabupaten Deliserdang sudah mencapai UHC Non Prioritas sebesar 98,88 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Deliserdang,” tutupnya.(id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE