Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sejak Juli Polres Palas Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba

Sejak Juli Polres Palas Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres Padanglawas, AKP. Agus M. Butar Butar.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada); Sejak bulan Juli hingga sekarang Kepolisian resort (Polres) Padanglawas (Palas) sudah mengamankan 30 orang tersangka yang terlibat kasus peredaran dan penggunaan narkoba.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Kamis (21/9), mengatakan sejak Minggu kedua bulan Juli Kapolres bertugas di Padanglawas sampai sekarang sudah 30 orang tersangka terlibat kasus narkoba yang diamankan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejak Juli Polres Palas Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba

IKLAN

Bahkan dari 30 tersangka itu, kasusnya lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 86, 26 gram dan ganja 0, 72 gram.

Dimana di bulan Juli berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2, 46 gram.

Untuk bulan Agustus Polres Padanglawas juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka, tetapi barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 81, 82 gram.

Sedang di bulan September ini mengamankan 16 orang tersangka yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu 1,98 gram dan ganja 0,72 gram.

Sementara itu delapan orang tersangka lainnya yang saat dilakukan tes urin, ternyata positif narkoba, dimasukkan untuk mengikuti rehabilitasi.

Polres Padanglawas akan terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan berharap dukungan semua pihak termasuk masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkoba. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE