Pemko juga telah salurkan bantuan pangan dan raih empat penghargaan bidang hukum
BINJAI (Waspada.id): Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., yang bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemko Binjai, menegaskan pentingnya penguatan ketahanan pangan serta menjaga disiplin kerja.
Apel yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Dalam sambutan yang dibacakan atas nama Wali Kota, Chairin menyatakan bahwa ketahanan pangan dan pertanian merupakan pilar penting pembangunan daerah. “Ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan kualitas pangan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menekankan agar dinas terkait terus tingkatkan kinerja di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pemko Binjai telah menyalurkan bantuan presiden berupa 120.060 kilogram beras dan 32.016 kilogram gula kepada 8.004 kepala keluarga penerima manfaat pada Januari 2026.
“Saya apresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga penyaluran berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ini bukti kehadiran pemerintah yang responsif membantu masyarakat terdampak bencana,” katanya.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian secara konsisten melaksanakan vaksinasi rabies tahunan terhadap hewan peliharaan. Selama sepuluh tahun terakhir, Kota Binjai tidak melaporkan kasus positif rabies baik pada hewan maupun manusia. “Capaian ini harus terus kita pertahankan,” tegasnya.
Pemko juga telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 13 Februari 2026 di Lapangan Asrama 121 Kebun Lada. Kegiatan yang bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan akan digelar kembali pada awal Maret, jelang Idul Adha, dan akhir tahun.
Pada kesempatan yang sama, dikabarkan bahwa Pemko Binjai melalui Bagian Hukum meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas kinerja pengelolaan produk hukum daerah dan dukungan pembinaan hukum.
Mengakhiri sambutan, Chairin mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN untuk menjaga disiplin kerja. Ia melarang berada di luar kantor saat jam kerja seperti di mall atau kafe.
“Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kantor pelayanan publik seperti kantor camat dan lurah harus beroperasi penuh mulai pukul 08.00 WIB.(id25)











