Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sekda Samosir Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sekda Samosir Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
SEKRETARIS Daerah Pemkab Samosir, Marudut Tua Sitinjak. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak membuka secara resmi sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi.

Marudut mengatakan, Selasa (19/11) di Pangururan, bahwa sangat baik menyangkut BPJS sektor jasa kontruksi. Lebih meluas ke desa pada 128 desa dan banyak pekerja kontruksi. Yang paling mendasar ada di desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekda Samosir Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

IKLAN

“Ke depan melalui camat dan asosiasi kepala desa dapat mensosialisasikan BPJS jasa kontruksi ini. Harus kita dukung bersama,” kata Marudut.

Di samping itu, ia juga menekankan agar BPJS tersebut disampaikan kepada rekan di instansi masing-masing.“Yang pastinya kita tetap mendukung kegiatan ini. Walaupun dengan kondisi keuangan yang minim bukan menjadi penghalang ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Mayasari mengatakan, bahwa tenaga kerja di sektor jasa kontruksi merupakan elemen penting dalam pembangunan. Banyak resiko kerja yang dihadapi para pekerja maka perlu dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi. Bahkan dalam peraturan pemerintah pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftar pekerja untuk BPJS ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM.

“Pemberi kerja bidang jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS JKK dan JKM sebagai tanggung jawab perlindungan sosial bagi kerja. Kami mengapresiasi Pemkab. Samosir yang mendukung sekaligus sebagai mitra strategis bahwa kebijakan penerapan BPJS ini berjalan dengan baik,” kata Inggrid.

Lebih lanjut Marudut berharap dukungan pimpinan OPD untuk lebih memperhatikan kepesertaan BPJS ini dalam setiap pekerjaan proyek atau jasa konstruksi.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE