PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang menginstruksikan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) agar mengumumkan daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada plang pengumuman di setiap kelurahan dan media sosial (medsos).
Hal itu disampaikannya pada Sosialiasi Implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Data Pemerintah Kota (Pemko), Rabu (10/12/2025). Sosialisasi digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dengan peserta, pihak kecamatan, kelurahan dan setiap operator SIKS NG dari setiap kelurahan.
Junaedi menyebut, medsos yang ia maksud mulai dari medsos yang dikelola kelurahan dan kecamatan.
Sementara itu, narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos), Hanna Gultom pada sosialisasi menerangkan tentang desil. Dikatakan, desil adalah sistem peringkat (rangking) atau pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Mulai dari yang kaya hingga sangat miskin.
Hanna bilang, desil satu merupakan kelompok masyarakat dengan tingkatan (kategori sangat miskin. Desil dua kategori miskin, desil tiga kategori hampir miskin, desil empat kategori rentan miskin dan desil lima kategori pas-pasan.
Sedangkan desil enam hingga sepuluh merupakan kelompok masyarakat dengan kategori hampir mampu, menengah ke bawah, menengah ekonomi stabil, menengah ke atas dan paling sejahtera. Desil satu hingga desil empat merupakan prioritas untuk mendapatkan bansos.
“Jadi desil enam sampai sepuluh tidak mendapat bansos,” ujarnya.
Usai sosialisasi, Sekretaris Dinsos P3A, Jan R Purba mengatakan arahan Sekda Pematangsiantar agar daftar penerima bansos diumumkan, supaya pemerintah dapat mendengar respon maupun keluhan masyarakat.
“Kalau ada warga yang merasa berhak dapat bansos, tapi tidak terdaftar bisa langsung mengajukan perubahan ke operator SIKS NG. Begitu pula, bila pada daftar terdapat orang kaya bisa diajukan keberatan,” kata dia. (Ata)











