TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri, diduga melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap dua muazin Masjid Agung terkait kelebihan bayar honor. Peristiwa ini terjadi di ruang kerja Sekda pada Kamis lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua muazin tersebut dipanggil untuk membahas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagai honorer APBD selama beberapa tahun, dengan total mencapai Rp13 juta untuk keduanya. Masing-masing muazin menerima honor Rp1,5 juta per bulan.
Sumber internal Sekretariat Pemko mengungkapkan bahwa Sekda membentak kedua muazin tersebut hingga membuat mereka “pucat pasi”. Sumber tersebut menyayangkan sikap Sekda yang dinilai tidak seharusnya dilakukan.
Bagian Kesra mengakui adanya kesalahan penghitungan honor tersebut. Seorang sumber dari bagian Kesra menyatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan menangani masalah tersebut.
Sikap Sekda ini menuai penyesalan dari berbagai pihak. Sebelumnya, tindakan serupa juga disebut-sebut pernah terjadi terhadap dua pejabat perempuan di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Suami dari salah satu pejabat yang menjadi korban amarah Sekda mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota. Wali Kota disebut telah meminta maaf mewakili Sekda, namun ditolak.
Suami korban meminta dipertemukan langsung dengan Sekda untuk menyelesaikan masalah ini, dan mengancam akan mempidanakan jika tidak ada kejelasan.
Pejabat lain yang juga merasa dipermalukan oleh Sekda di lobi kantor Wali Kota, dilaporkan menangis saat menceritakan kejadian tersebut kepada pejabat senior.
Perilaku Sekda yang kerap marah kepada bawahan kini menjadi perbincangan di kalangan ASN dan masyarakat.
Sementara terkait ini, Sekda Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri saat dicoba konfirmasi via chat whatsApp (WA) Selasa (25/11), meski sudah centang dua, namun belum merespon.(Lik)












