Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sekdako Binjai Ajak ASN Prioritaskan Perlindungan Anak Dan Kesetaraan Gender

Sekdako Binjai Ajak ASN Prioritaskan Perlindungan Anak Dan Kesetaraan Gender
Sekdako Binjai Irwansyah Nasution bertindak selaku pembina dalam Apel Gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (28/07).
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai Irwansyah Nasution bertindak selaku pembina dalam Apel Gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (28/07).

Apel dengan pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (DP3AM) Kota Binjai tersebut diikuti oleh Inspektur Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.

Dalam sambutannya, Sekdako Binjai menyampaikan bahwa setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

“Tahun ini, Hari Anak Nasional mengangkat tema ‘Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045’ dengan tagline ‘Hentikan Kekerasan Sekarang!!!’,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berpihak pada anak dan perempuan. “Dalam Permendagri disebutkan, pada Pasal 4, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender. Ini harus dituangkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sekdako Binjai mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. “Sesibuk apa pun pekerjaan kita, sejauh mana pun kita pergi, kepada keluargalah kita akan kembali. Jagalah keluarga kita dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(sr)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE