TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, menginstruksikan penanganan tindak lanjut terkait program penuntasan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Tebingtinggi. Instruksi ini dikeluarkan saat memimpin Exit Meeting dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).

Sekdako Erwin Suheri Damanik menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. “Catatan ini sangat penting bagi kita. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi temuan BPK, Sekdako menegaskan komitmen Pemko Tebingtinggi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan dan unit terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut yang terukur.

Sekdako juga menyoroti perlunya penguatan pada aspek pengobatan, pencegahan, dan promosi kesehatan, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara masif. [***]












