Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sekdes Masundung Polisikan Anggota BPD Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Sekdes Masundung Polisikan Anggota BPD Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Sekretaris Desa (Sekdes) Masundung, Junisman Zai, melaporkan CAS, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ke Polres Tapteng atas dugaan ujaran kebencian, Senin (29/9/2025) malam. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Sekretaris Desa (Sekdes) Masundung, Junisman Zai, melaporkan CAS, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ke Polres Tapteng atas dugaan ujaran kebencian, Senin (29/9/2025) malam.

Laporan ini diajukan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait video yang disiarkan langsung oleh CAS melalui akun Facebook bernama Moh. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, terlapor diduga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas terhadap pelapor.

“Dalam video tersebut, terlapor secara sengaja menyebut nama panggilan saya sembari mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas diucapkan, sebagai salah seorang aparat desa,” ungkap Junisman.

Junisman menambahkan, laporan ini dibuat setelah berdiskusi dengan keluarga yang merasa keberatan dengan ucapan terlapor.

Menanggapi laporan tersebut, AH, 39, seorang Pengurus Forum Masyarakat Desa Masundung, menyatakan bahwa laporan Sekdes sudah pantas dan wajar dilakukan. GP, warga Desa Masundung lainnya, yang mengaku telah menonton video tersebut, mendukung tindakan Sekdes agar ada efek jera dan penggunaan media sosial yang lebih bijak.

Sementara itu, CAS membenarkan bahwa dirinya yang berbicara dalam video tersebut, namun mengelak bahwa video tersebut hanya siaran langsung biasa tanpa tujuan tertentu.(tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE