KISARAN (Waspada): Menanggapi penerapan sekolah lima hari untuk pelajaran Paud, SD, dan SMP sesuai dengan imbauan Gubernur Sumut, Pemkab Asahan masih belum menerapkan karena menunggu regulasi.
Hal itu diungkapkan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, didampingi Plt Kadis Pendidikan Musa Al Bakri , saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025/2026 di SMP Negeri 1 Kisaran, Senin (14/7). Bupati menerangkan bahwa saat ini sekolah di Asahan belum menerapkan sekolah lima hari tersebut.
“Namun demikian bila penerapan itu sudah menjadi ketentuan di seluruh wilayah Sumut, dan termasuk di Asahan, maka kita akan menyesuaikan standar pembelajaran sesuai dengan regulasi,” jelas Bupati.
Disinggung dengan program Sekolah Rakyat, Bupati mengakui sudah menyiapkan sarana dan prasarana termasuk lahan sekitar tujuh hektare.
“Kita masih menunggu, namun demikain kita sudah menyiapkan lahan untuk sekolah rakyat, mulai tingkat SD, SMP, dan SMA seluas tujuh hektare dilokasi pendidikan, Kel Mutiara, Kisaran,” jelas Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga dalam arahannya menyambut siswa baru untuk tingkat SMP, memberikan motivasi kepada siswa agar semangat belajar serta menjunjung tinggi sikap hormat kepada guru dan orang tua.
“Adik-adik harus semangat belajar, hormati guru dan orang tua kalian. Dengan kesungguhan dan kedisiplinan, insya Allah kalian akan berhasil,” demikian Bupati. (a19)