Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sekwan Labura Diperiksa Kejari Labuhanbatu Terkait Pin Emas

Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) Labuhanbatu Utara (Labura) L. Gultom terkait pengadaan pin emas TA 2021, Selasa (14/6).

Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir pada Waspada via seluler, Rabu (15/6) bahwa Sekwan Labura pada Selasa (14/6) dimintai keterangannya terkait pengadaan pin emas DPRD TA 2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekwan Labura Diperiksa Kejari Labuhanbatu Terkait Pin Emas

IKLAN

“Benar, semalam pihak penyidik telah memintai keterangan Sekwan Labura. Pemeriksaan tersebut atas adanya laporan dari masyarakat terkait pengadaan pin emas”, katanya.

Ketika ditanya siapa yang diperiksa, lantas Simorangkir mengatakan, yang diperiksa saat ini hanya Sekwan Labura selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan semua masih dalam proses.

“Selanjutnya penyidik akan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rekanan kontraktor. Intinya nanti akan kita panggil semua yang terlibat dalam pengadaan pin emas”, cetusnya.

Sekwan Labura L. Gultom selain PPK juga Pengguna Anggaran (PA) dikonfirmasi Waspada membenarkan jika dirinya diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejari Labuhanbatu, Selasa (14/6).

“Benar semalam saya diperiksa kejaksaan negeri mengenai pengadaan pin emas. Saya saja yang diperiksa, hal tersebut terkait adanya pengaduan dari masyarakat”, sebutnya.

Lanjut Gultom, saya diperiksa sebagai PPK, namun yang lebih mengetahui pengadaan pin emas adalah Kabag Persidangan HT Silaban selaku PPTK.

“Apa yang diketahui saya jelaskan sama pihak penyidik kejaksaan. Namun dalam keterangan itu, sebelumnya saya tidak mengetahui siapa kontraktor pin emas”, katanya.

Lebih lanjut Gultom menjelaskan bahwa dirinya diperiksa bukan sebagai saksi tapi hanya sebatas dimintai keterangan.

“Status saya bukan sebagai saksi, tapi hanya memberikan keterangan, saya diperiksa selama 4 jam. Kejaksaan juga akan memanggil toko emas, PPTK dan rekanan. Intinya pengadaan pin emas saya tidak ada menerima duit, PPTK semua yang lebih tau”, cetusnya.

HT Silaban selaku PPTK pengadaan pin emas anggota DPRD Labura TA 2021 berulangkali dikonfirmasi Waspada via seluler tidak menjawab. (c04).

Keterangan Gambar : Kuitansi atau bon faktur pin emas DPRD Kabupaten Labura dari salah satu toko emas Aekkanopan. Waspada/Ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE