AEKKANOPAN (Waspada): Rencana belanja anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di bawah kepemimpinan drh. Sudarija, M.M pada tahun 2024 sangat mengherankan.
Pemanfaatan anggaran dengan tepat guna, tepat sasaran dengan memperhatikan skala prioritas dan kepentingan publik terkesan tidak tercermin dari sejumlah program kerja Dinas Pertanian Labura yang ditalangi dari APBD Labura tahun 2024.
Bagaimana tidak, selain program rencana belanja anggaran pembelian topi lapangan senilai Rp432 juta. Dinas yang seharusnya lebih fokus dalam program ketahanan pangan dan peningkatan mutu pertanian daerah ini juga menyediakan anggaran untuk belanja tas ransel senilai Rp742 juta.
Hal tersebut terlihat dari plafon anggaran Dinas Pertanian Labura yang diunggah pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/ jasa Pemerintah (LKPP) daerah Kabupaten Labura tahun 2024.
Uniknya, rencana pengadaan barang berupa tas ransel ini dibagi pada empat mata anggaran dengan kode RUP yang berbeda, padahal jenis barang yang diadakan dengan judul yang sama.
Tercatat dalam kode RUP 49708679 senilai Rp119 juta untuk belanja 700 tas ransel, kode 49708735 senilai Rp272 juta untuk 1600 tas ransel, kode 49708734 senilai Rp11.900 juta untuk 70 tas ransel dan kode RUP 49708733 senilai Rp340 juta untuk 2000 tas ransel.
Hingga total jumlah keseluruhan anggaran senilai Rp742.900.000 (tujuh ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu) dengan jumlah barang sebanyak 4370 tas ransel.
Terkait hal ini, kembali Kasubbag Program Nova Hutabarat, S.sos menyarankan agar waspada.id melakukan konfirmasi peruntukkannya pada bidang perkebunan.
“Untuk peruntukannya ditanya ke Kabidnya saja ya Pak, ” ucapnya, Rabu (26/6).
Namun Kasubbag Program pada Dinas Pertanian Labura ini mengakui jika usulan tersebut berasal dari bidang perkebunan. “Seingat saya itu usulan dari bidang perkebunan,” ungkapnya.
Nova juga mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah pihak pengadaan barang dan jasa telah mengumumkan pengadaan barang terhadap rencana anggaran pembelian tas ransel dimaksud, “Kalau itu saya kurang tau pak,” ucapnya.
Terkait sejumlah rencana pengadaan barang tersebut, pada waspada.id, Rabu (26/6) Kabid Perkebunan Distan Labura Dian Suroto,S.P mengatakan jika barang-barang tersebut akan diserahkan pada petani sawit.
Anehnya, kendati rencana anggaran yang begitu besar telah dimasukkan pada program kerja Distan Labura, namun data penerima barang belum ditentukan.
“Barang tersebut akan diberikan pada petani sawit di Labura yang akan didata kebunnya,” terang Kabidbun Dian Suroto yang mengaku sedang mengikuti pelatihan di Kota Medan.
Bahkan saat ditanyai apakah data penerima telah valid, kembali Kabidbun Dian Suroto, selaku pengusul program mengatakan, “Bagi petani yang didata saja, petaninya sudah banyak namun masih di inventarisir dan siapa yang ikut sosialisasi nanti”.
Kurang profesionalnya aparatur pemerintah pada Distan Labura dalam perencanaan program kembali terlihat, saat ditanya waktu pelaksanaan dan kegiatan sosialisasi yang ia sebutkan, Dian Suroto malah menjawab, “Belum ada petunjuk untuk sosialisasi,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. (Cim)