AEKKANOPAN (Waspada): Tidak hanya membuat rencana anggaran pembelian tas ransel senilai Rp742.900.000 dan topi lapangan Rp436.800.000, kini muncul rencana anggaran pada Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk pengadaan baju kaos berkerah dengan pagu senilai Rp658.840.000.
Rencana belanja barang dengan jumlah mencapai Rp1.8 miliar ini terkesan sangat bertolak belakang dengan 5 skala prioritas pembangunan yang disampaikan oleh Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, MM dalam forum Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024.
Lima skala prioritas dimaksud antara lain infrastruktur hebat dan terkonektivitas, ekonomi hebat dan berdaya saing, sumber daya manusia hebat dan berkualitas, pemerintahan hebat dan pelayanan prima serta masyarakat yang religius.
Parahnya lagi, selain terkesan tidak memenuhi skala prioritas, anggaran yang cukup menguras APBD Labura tahun 2024 ini terkesan tidak direncanakan dengan matang dalam peruntukannya.
Baca juga:
Hal itu terungkap dari keterangan Kabidbun Dian Suroto, SP selaku pengusul kegiatan saat dikonfirmasi, Rabu (26/6) yang mengatakan, jika pembelian barang tersebut akan diberikan pada petani sawit di Labura dan masih dalam proses verifikasi data penerima. Padahal rencana anggaran telah dialokasikan dengan jumlah yang terinci.
“Bagi petani sawit yang akan didata saja, lingkup petani Labura. Petaninya sudah banyak namun masih diinventarisir,” jelasnya yang mengaku sedang mengikuti pelatihan di Kota Medan.
Terkait besarnya alokasi anggaran yang diberikan pada kegiatan yang tidak menjadi skala prioritas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membidangi pertanian, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Kabupaten Labura, HM Suib, MM menyampaikan, jika hal tersebut terpulang kembali pada kesadaran Kepala Dinas Pertanian selaku pengusul program.
“Terkait program di tiap OPD, maka hal itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan pimpinan di instansi masing-masing untuk mengusulkan. Dengan waktu yang singkat dalam pembahasan bersama TAPD, mestinya pimpinan OPD menyusun program kerja dengan skala prioritas sesuai ruang lingkup kerja,” jelasnya, Kamis (27/6).
Suib yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Labura ini juga tak menampik adanya peluang untuk mengoreksi kembali anggaran belanja pembelian tas ransel, topi dan baju kaos yang berjumlah hingga Rp1,8 miliar di Dinas Pertanian.
“Kemungkinan bisa dilakukan koreksi pada anggaran perubahan, namun tetap harus dari usulan pimpinan OPD terkait,” ucapnya.
Saat disinggung apakah TAPD dapat melakukan koreksi anggaran yang dinilai tidak memenuhi skala prioritas, M. Suib mengatakan, “nanti akan kita pelajari, apakah TAPD dapat melakukan koreksi langsung atau tidak,” tutupnya. (Cim)