Scroll Untuk Membaca

Sumut

Selama Operasi Ketupat, Polresta Deliserdang Catat 3 Kasus Lakalantas, 4 Luka

Selama Operasi Ketupat, Polresta Deliserdang Catat 3 Kasus Lakalantas, 4 Luka
Gedung unit Lakalantas Satlantas Polresta Deliserdang. (Waspada/Edward Limbong)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Deliserdang mencatat 3 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama Operasi Ketupat Toba 2024. Dari kasus tersebut dilaporkan 4 orang mengalami korban luka, sedangkan korban jiwa nihil.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, melalui Kasat Lantas, Kompol Budiono Saputro SH, Kamis (18/4) di Lubukpakam mengatakan, Operasi Ketupat Tahun 2024 Polresta Deliserdang, untuk mengamankan arus mudik dan arus balik yang berlangsung 4 -16 April 2024, pihaknya mendirikan 4 pos.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama Operasi Ketupat, Polresta Deliserdang Catat 3 Kasus Lakalantas, 4 Luka

IKLAN

Budiono menjelaskan, kasus laka lantas yang terjadi adalah 3 lokasi yakni di Jalan Lubukpakam-Galang persis Simpang Sidodadi Batulapan, Senin (8/4) pukul 01.00 WIB, di Desa Pagarmerbau II Kecamatan Pagarmerbau.

Lakalantas itu diakibatkan 2 pengendara sepeda motor, namun pengendara sepeda motor yang satu lagi, langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Akibatnya seorang pengendara sepeda motor Honda CRF, Suryani 41 mengalami luka-luka.

Laka lantas kedua, lanjut Budiono di Jalinsum Km 18-19 Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa, Jumat (12/4) pukul 06.30 WIB. Kecelakaan antara mobil pikap Grand Max dengan sepeda motor Yamaha RK King berboncengan. Akibatnya pengendara sepeda motor, Dedi Supriandi 36 dan penumpangnya, Desi Nilam Sari 35 mengalami luka-luka.

Sedangkan untuk Laka lantas ketiga, sebut Budiono, di Jalinsum Dusun III Desa Pardamean Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/4) pukul 08.15 WIB. Kecelakaan itu terjadi antara mobil Avanza dan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max. Akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE