Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Selama Tahun 2021, BPJamsostek Sidempuan Bayar Klaim Rp88,6 M

Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Selama Tahun 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Padangsidempuan telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp86,6 miliar.

“Selama Tahun 2021 klain yang dibayarkan sebesdar Rp88,6 miliar. Klaim tersebut sangat meningkat bila dibandingkan dengan Tahun 2020 yaitu sebesar Rp64,7 miliar,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidempuan Muhammad Syahrul, kepada Waspada.id, Sabtu (22/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, klaim sebesar Rp88,6 milir selama Tahun 2021 itu terdiri dari 5.311 klaim JHT dengan total pembayaran sebesar Rp80 miliar, 504 klaim JKK dengan total pembayaran Rp1,9 miliar, 163 klaim JKM dengan total pembayaran sebesar Rp5,5 miliar dan 1.622 klaim JP dengan total pembayaran sebesar Rp1,2 miliar.

Meningkatkan klaim peserta BPJamsostek dalam masa pandemi selama Tahun 2021 di BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, ujar Syahrul, bukan hanya diakibatkan banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, tapi termasuk dampak dari LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang terdiri Online dan Onsite.

Untuk layanan online, paparnya BPJamsostek Cabang Padangsidempuan tidak hanya menerima klaim dari wilayah kerjanya saja, tapi termasuk dari daerah lain karena BPJamsostek Cabang Padangsidempuan terpilih secara acak sebagai tujuan klaim ketika peserta BPJamsostek mengajukan klaim secara online.

“Sedangkan untuk Onsite, para peserta langsung datang ke Kantor Cabang Padangsidempuan dengan membawa berkas asli yang kemudian dilakukan pendaftaran dan langsung dilakukan wawancara terkait pengajuan klaim dan selanjunya klaim dibayarkan jika syarat sudah terpenuhi,” tuturnya.

BPJamsostek Cabang Padangsidempuan sebagai bagian dari lembaga yang memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang jadi peserta BPJamsostek, ungkapnya terus berupaya meningkatkan pelayanan. Peningkatan pelayanan yang dilakukan tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, kata Syahrul.(a39).

Keterangan Foto : Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH menyerahkan klaim JKM dan JHT sebesar Rp43.951.250 kepada Zulham Fuad Tanjung (2 kanan) sebagai ahli waris dari Nora Astuti tanggal 23 Agustus 2021.Waspada/ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Ruas jalan Panyabungan-Natal, Kab. Madina, sangat rawan longsor, lebih-lebih saat musim penghujan. Waspada.id/Irham Hagabean Nasution
Sumut

MADINA (Waspada): Untuk mengantisipasi sangat rawan longsor Panyabungan-Natal, dibangun tembok penahan tebing 22 meter berbiaya Rp5,6 miliar. Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Binamarga Sumut Dayat Hasibuan, ST di Kotanopan,…