Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Bungkus, Diamankan Polisi

  • Bagikan
DUA tersangka percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam nasi dan barang bukti yang diamankan di Polres Dairi.Waspada/ist 
DUA tersangka percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam nasi dan barang bukti yang diamankan di Polres Dairi.Waspada/ist 

SIDIKALANG (Waspada): Berkat kejelian dan kewaspadaan personel penjagaan Samapta Polres Dairi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam nasi bungkus saat hendak dikirim ke ruang tahanan Polres Dairi, Senin (9/9/2024). 

Percobaan penyelundupan sabu yang disimpan di dalam nasi bungkus dilakukan oleh MA, 18, untuk diserahkan kepada tahanan kasus Narkoba berinisial BPM alias Bimbi ke Ruang Tahanan Polres, Senin (9/9). 

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Plt Kasihumas Bripka Junaidi di ruang kerjanya, Selasa (10/9) kepada Waspada menerangkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari personel yang berjaga di Penjagaan Sat Samapta, bahwasanya telah terjadi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. 

Tersangka MA menitipkan bungkusan nasi di penjagaan untuk disampaikan kepada tersangka BPM di ruang tahanan Polres Dairi, lalu MA pergi, katanya.

“Ya, awalnya mendapat laporan dari personel yang melaksanakan Piket Penjagaan menemukan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada salah seorang tahanan berinisial BPM alias Bimbi yang sebelumnya juga terjerat kasus Narkoba,” terang Junaidi.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugaspun langsung bergerak menuju Piket Penjagaan Polres Dairi. Setelah dicek, narkotika jenis sabu dengan berat 2,33 gram itu disembunyikan di balik nasi yang terbungkus dengan kertas nasi. 

“Jadi barang bukti tersebut disembunyikan di balik tumpukan nasi supaya tidak kelihatan oleh petugas. Namun setelah dicek lebih dalam, ternyata petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram yang disimpan di dalam 8 plastik klip berukuran kecil,” jelasnya. 

Petugas pun langsung menginterogasi Bimbi yang sedang berada di RTP Polres Dairi terkait siapa yang mengirimkan barang haram tersebut. Dirinya menyebut pengirim barang itu adalah MA. 

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap MA. Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan MA sedang duduk di satu warung. 

“Saat ini si pengirim barang tersebut sudah kami amankan, dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Dairi,” tutupnya.(a25/a24).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Bungkus, Diamankan Polisi

Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Bungkus, Diamankan Polisi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *