MADINA (Waspada): Dua pemuda dan satu unit mobil Avanza warna silver berisikan lima karung ganja kering siap edar berhasil diamankan Polsek Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (08/08).
Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan mobil Avanza berwarna silver yang berisi 5 karung ganja kering ini, sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat Polsek Batang natal. Kemudian, mobil tersebut dapat diamankan aparat karena terjebak macet di pasar pekan Kelurahan Muarasoma.
Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Indramulia kepada wartawan mengaku mendapat perintah agar melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang sudah diketahui ciri-cirinya.
“Kita sudah mendapat informasi dan perintah agar menghentikan mobil lengkap dengan ciri-ciri dan nomor polisinya,” ujarnya.

Kemudian, Kapolsek bersama personel menunggu mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud. Selanjutnya, ketika diketahui mobil tersebut melewati Mapolsek Batang Natal, mobil tersebut disetop, namun tidak mau berhenti, sehingga dilakukan pengejaran.
“Pengejaran tak berlangsung jauh, berketepatan Kelurahan Muarasoma sedang pekan, mobil tersebut terjebak macet, sehingga berhasil diamankan,” paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil ditemukan sebanyak 5 karung besar diduga berisi Narkoba golongan satu jenis ganja, satu bong sabu dan satu kaca pirek.
Setelah ditemukan bukti cukup tambahnya, mobil tersebut dibawa ke Mapolsek Batang Natal beserta 2 orang tersangka warga Sumatera Barat (Sumbar) bernisial RMA, 31, dan SE, 30.
“Hasil interogasi kita, mereka mengaku jika barang narkoba ganja ini dibawa dari Penyabungan menuju Sumbar,” pungkasnya. (cah)