PANYABUNGAN (Waspada.id): Sebanyak 22 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat, yang melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Mandailing Natal, Senin (08/09) sekitar pukul 14.30 WIB dan hingga saat ini masih berlangsung demo.
Pantauan Waspada.id, sebelum Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat, menyampaikan orasinya, peserta aksi sempat membakar ban mobil bekas.

Orasi tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat dibacakan Fajarur Rohman, yakni:
1. Meminta DPRD Kab. Madina untuk mengkaji ulang terhadap harga sewa kios pasar baru, karena para pelaku usaha di kios merasa terbebani dengan harga sewa yang ditetapkan sebab daya beli masyarakat yang menurun.
2. Meminta kepada pemerintah untuk penetapan pembayaran sewa kios sesuai dengan pembukaan pasar baru pada bulan Januari.
3. Meminta Bupati Mandailing Natal mengkaji ulang penetapan harga sewa kios pasar baru
4. Meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang retribusi pasar yang ditetapkan dengan biaya 2 juta rupiah, yang di dalamnya sudah terdapat biaya kebersihan dan pelayanan pasar, sementara para pelaku usaha masih dimintai uang ketika menggunakan kamar mandi dan parkir.
5. Usut Pemilik kios/toko yang dikuasai ASB yang bukan pedagang tolong dikembalikan ke pedagang.
6. Meminta Bupati Madina mengusut tuntas dugaan permainan dinas perindag dalam tahapan pencabutan nomor penyewaan kios pasar baru karena adanya dugaan pihak pengelola pasar tidak membolehkan mengikuti cabut nomor beberapa pedagang pasar baru yang menyewa kios pasar baru sebelum kebakaran karena belum melunasi bangunan yang sudah terbakar.

7. Meminta DPRD Madina untuk membahas dan menetapkan perda tentang jam malam anak sekolah di Kabupaten Miandailing Natal.
8. Mendesak DPRD Madina untuk memperjuangkan pengesahan wpr dan ipr ke pemerintah pusat
9. Meminta pemerintah baik DPRD maupun Pemkab Madina untuk membuat regulasi pajak penjualan atau izin penjualan hasil tambang rakyat
10. Mendesak DPRD Madina untuk mengkaji ulang keberadaan PT Sorik Mas Mining di Mandailing Natal secara transparan
11. Mendesak DPRD Madina untuk mengkaji ulang wilayah izin |UP PT Sorik Mas Mining
12. Meminta Dinas Perindag terkait transparansi sewa sebelas ruko yang berada di pasar lama
13. Meminta Bupati Madina transparan terkait hasil laporan yang dilaksanakan DITJEN EBTKE pada semburan lumpur panas yang berada di desa Roburan Dolok
14. Meminta Bupati Madina untuk mengoptimalkan pengawasan penyerapan tenaga kerja pribumi atau lokal di perusahaan perusahaan.
15. Desak bupati menuntun transparansi sidang AMDAL PT SMGP
16. Mendukung percepatan dan transparansi HGU seluruh perkebunan sawit di Mandailing Natal
17. Kami Meminta Pemerintah Kab. Madina (eksekutif dan legislatif) hadir secara serius memperjuangkan hak-hak masyarakat petani dalam bentuk plasma yang wilayah pemerintahannya masuk ke dalam izin perkebunan di Bumi Mandailing Natal, kami melihat masih ada beberapa perusahaan iidak menjalankan Kewajibannya atas hak masyarakat secara khusus di Wilayah Pantai Barat. Kewajiban perusahaan sudah siatur oleh UU dan Pementan. Namun, Permerintah Lebih terkesan acuh terhadap Itu.
18. Meminta Bupati dan DPRD Madina untuk lahan 840 ha yg dipasang plang PKH yang saat ini dipanen oleh oknum dijadikan BUMD Kabupaten sehingga dapat menambah PAD
19. Mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera menetapkan perda pembentukan kelompok masyarakat dalam pengawasan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing
20. Meminta Bupati untuk transpransi terkait dana CSR seluruh perusahaan atas hak masyarakat
21. Meminta Bupati Madina segara mencopot jabatan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (perindag )
22. Tuntutan ini akan kami kawal, apabila tuntutan kami tidak ditanggapi dan direalisasikan, khususnya terkait pasar baru, kami akan terus melakukan aksi.

Hingga berita tayang, Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat, masih menyampaikan orasi yang diterima langsung Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis.SH dan aksi dikawal sejumlah anggota polisi dan Satpol.(id.100)