Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Sempat Diadang Warga, Tim Gakkum KLHK Berhasil Keluarkan Ekskavator Dari TNBG

Sempat Diadang Warga, Tim Gakkum KLHK Berhasil Keluarkan Ekskavator Dari TNBG
Sempat diadang warga, Tim Gakkum KLHK berhasil keluarkan ekskavator dari kawasan TNBG. Waspada/Ali Anhar Harahap
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kepolisian Kehutanan XI Wilayah Sumatera Utara, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, didampingi oleh Kepolisian dan TNI melakukan penertiban di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam penertiban itu, Tim Gakkum berhasil mencegah warga yang berusaha membuka lahan di Kawasan TNBG. Karena itu, Tim Gabungan ini melakukan mediasi dengan warga Desa Ampung Julu, di Kantor TNBG, Jalan Williem Iskandar, Panyabungan, Madina, Rabu, (21/08).

Berdasarkan pernyataan dari Humas TNBG, A. Febri Shanan, Tim Gakkum dari kementerian turun karena berdasarkan pantauan satelit di kawasan TNBG, ditemukan adanya alat berat, sehingga setelah dilakukan penyelidikan, maka tim Gakkum turun ke Desa Ampung Julu.

“Tim Gabungan ini turun karena sudah memantau melalui satelit bahwa ada alat berat yang beroperasi di kawasan TNBG. Sebenarnya berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan kami harus menindak dan menyita alat berat itu,” jelasnya.

Febri juga mengatakan, karena tim sempat diadang masyarakat maka diambillah langkah bijak. Untuk mengembalikan alat berat yang berada di kawasan TNBG.

“Informasi warga, alat berat itu digunakan untuk membuat jalan usaha tani yang berasal dari Dana Desa. Hanya saja, sebelumnya kami sudah berulang kali mengingatkan untuk tidak masuk dalam kawasan hutan dan TNBG,” tuturnya.

Selain menemukan alat berat, Tim Gabungan ini juga menemukan kegiatan – kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan TNBG. Bahkan, terdapat pondok-pondok yang digunakan para penambang.

“Ada kegiatan PETI di kawasan Taman Nasional. Pondok-pondok kita bakar, agar tidak bisa digunakan lagi oleh penambang. Padahal kita sudah sering mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan ilegal di kawasan TNBG,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ampung Julu, Drs. Sukhri Rangkuti, menyangkal semua apa yang disampaikan oleh Tim Gakkum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dia mengatakan Jalan Usaha Tani yang dibuatnya tidak masuk dalam kawasan hutan lindung maupun TNBG.

“Tidak masuk dalam kawasan hutan ataupun TNBG. Sudah sekitar 2 km yang kami buat, baru Tim Gakkum ini turun ke lapangan,” tegasnya.

Bahkan dirinya pun mengakui bahwa masyarakat Ampung Julu sempat menahan Tim Gakkum untuk tidak bisa turun, sebelum mengembalikan alat berat (ekskavator mini).

“Iya karena saya bersikap bijak, makanya saya berusaha untuk menahan amarah warga saya. Kalau tidak, mungkin sudah terjadi pertumpahan darah di Ampung Julu malam tadi,” jelas Sukhri usai mediasi dengan Tim Gakkum di Kantor TNBG, Rabu (21/08). (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

  1. Kalangan anggota DPR baru mengalah kalau sudah didemo secara besar-besaran tanpa itu mereka pasang kacamata kuda dan tutup telinga demi sang penguasa negeri kanoho🤠

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE