Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sempat Diskors, Rapat RPJMD Kembali Digelar Hingga Larut Malam

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) – Rapat paripurna lanjutan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang sempat diskors karena peserta rapat tidak memenuhi quorum akhirnya dilanjutkan kembali pada Rabu, (09/02) malam

Sebelumnya rapat RPJMD tidak dapat dilanjutkan dikarenakan dari 40 anggota DPRD Kabupaten Madina, hanya 19 orang yang hadir di dalam rapat tersebut menurut data absensi yang ditanda tangani

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sempat Diskors, Rapat RPJMD Kembali Digelar Hingga Larut Malam

IKLAN
Sempat Diskors, Rapat RPJMD Kembali Digelar Hingga Larut Malam
Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2021-2026 Diaula Gedung DPRD Madina. Waspada/ Ali Anhar Harahap

Jumlah ini tidak termasuk pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution. Itu artinya dengan kuorum bahwa di tata tertib diharuskan 2/3 anggota DPRD harus hadir sesuai absensi dan secara fisik

Setelah sempat diskors, akhirnya rapat RPJMD dilanjutkan kembali dan dibuka oleh ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pada Rabu malam pukul 22.30 Wib dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dan juga pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan jika agenda rapat dapat kembali dilanjutkan setelah disetujui oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya dan Fraksi Persatuan Madina yang diserahkan secara tertulis

Sementara itu Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD Madina yang telah menyerahkan pandangan fraksi masing- masing

Sempat Diskors, Rapat RPJMD Kembali Digelar Hingga Larut Malam

“Seluruh pandangan fraksi yang kami terima akan kami jadikan sebuah rujukan atau masukan untuk pembahasan selanjutnya” ucap Bupati

Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution pun menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta seluruh Fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Pansus RPJMD dan buku ranperda diserahkan langsung kepada Pansus. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE