Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sempat Lakukan Perlawanan, Tenaga Honorer Diamankan Sat Narkoba Madina

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Kepolisian Resor Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan satu pelaku pengguna narkotika gol I  jenis shabu dengan berat brutto 1,15 gram, Kamis, (24/03) dini hari

Tersangka AS alias JEK, 26, warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Madina ini diketahui merupakan tenaga Honorer di Instansi Polisi Pamong Praja Kabupaten Madina

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sempat Lakukan Perlawanan, Tenaga Honorer Diamankan Sat Narkoba Madina

IKLAN

Kepada wartawan, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwan SH, MM, Kamis, (24/03) menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Kamis (24/3/2022) sekira Pukul 03.00 WIB, di Desa Lumban Dolok Kec Siabu Kab Madina telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki karena diduga keras berdasarkan barang bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu.

Berdasarkan informasi, diduga oknum tersangka yang merupakan tenaga Honorer Satpol PP Pemkab Madina tersebut sedang berada didalam rumah miliknya, Sat Narkoba Polres Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencoba upaya penindakan, yang mana pada saat tiba di rumah miliknya didampingi Kepala Desa dan beberapa masyarakat Desa Lumban Dolok.

Saat pelaku hendak membuka pintu rumah miliknya pelaku langsung diamankan oleh personel Sat Narkoba dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan celana yang dipakai oleh pelaku dan ditemukan 2 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu di bagian kantung depan dan saat dilakukan penggeledahan kamar miliknya ditemukan 1 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu

Barang bukti yang diamankan adalah 3 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I  jenis sabu dengan berat brutto 1,15 gram dan 1 buah celana jean panjang

Setelah melakukan pengamanan kepada tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pada saat hendak dibawa ke kendaraan mobil milik Sat Resnarkoba, terjadi perlawanan masyarakat yang diduga keluarga dari pelaku (tersangka) hingga terjadi aksi pemukulan terhadap anggota Sat Resnarkoba

Akibat dari kejadian tersebut beberapa personel Satnarkoba mengalami luka dan memar pada bagian kepala hingga harus menjalani perawatan di RSUD Panyabungan

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Madina guna pengembangan untuk jaringan di atasnya dan melakukan proses lanjut JPU. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE