Sumut

Sempat Viral! Aipda DP Bantah Jual Mobil Curian

Sempat Viral! Aipda DP Bantah Jual Mobil Curian
Tangkapan layar korban Syahrizal yang menuding oknum polisi menerima mobil curian tanpa BPKB. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada): Beredar video pengakuan korban pencurian mobil yang menuding oknum polisi yang bertugas di Sergai terima mobil curian, video pun viral di media sosial.

Dari akun TikTok @syahrizaltransporter Minggu (5/3/2023) yang mengaku sebagai korban menceritakan jika kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan berjalan di Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Korban bernama Syahrizal ini melakukan penelusuran keberadaan mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF miliknya yang hilang, ternyata mobil itu dibawa oleh seorang oknum polisi berinisial DP.

“Di Medan ada kasus polisi menerima mobil curian inisial DP. Lalu mobil curian itu punya saya yang dicuri dan laporan saya sudah empat bulan enggak diproses di Polrestabes Medan,” kata Syahrizal.

Bahkan Syahrizal menuding Aipda DP menjual mobil curian itu di pasar gelap (black market). Korban Syahrizal juga memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil tersebut.

“Masak ada polisi menerima mobil curian tanpa BPKB malah mau di jual kembali tapi gak diproses pak,” sambung Syahrizal.

Aipda DP dikonfirmasi Waspada.id membantah telah menjual mobil curian Kijang Innova B 2747 FFF yang pastinya di surat tanda kendaraan bukan atas nama Syahrizal.

Ia menceritakan, sebelum video viral dan adanya laporan polisi di Polrestabes Medan, ia dihubungi rekannya yang ia kenal berinisial R untuk memintanya menjualkan mobil Kijang Innova tersebut.

Mobil Kijang Innova dibawa oleh dua orang salah satunya adalah adik kandung korban yakni I memintanya untuk menjualkan mobil tersebut.

Keduanya bertemu di Simpang Tiga Perbaungan, saat ini I dan R mengira Aipda DP akan membayarkan mobil tersebut. Nyatanya Aipda DP hanya bisa menjualkan saja.

Aipda DP yakin, mobil tersebut milik abang kandung I yakni Syahrizal diketahui warga Suka Maju, Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Mobil Kijang Innova tersebut lengkap dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta dua kunci dan faktur pembayaran.

Sebagai jaminannya, Aipda DP memberikan mobil Avanzanya kepada I dan R sebagai jaminan menunggu mobil tersebut laku dijual atau dipindahtangankan.

Aipda DP mengakui menjualkan mobil tersebut diblack market. “Logikanya itu mobil dibawa adik kandung korban, kunci lengkap ada dua, surat ada, bon faktur lengkap jadi kita tidak yakin itu mobil curian,” papar Aipda DP.

Dalam perjalanannya, mobil tersebut belum laku-laku sementara I dan R terus mendesak hingga akhirnya Aipda DP mengembalikan mobil tersebut ke R dan I, mereka kembali bertemu di Simpang Tiga Perbaungan.

“Jadi sebelum ada laporan serta video itu viral mobil itu sudah kita kembalikan ke orangnya pertama, jadi jangan saya yang disudutkan,” papar Aipda DP.

Bahkan pengakuan Aipda DP ia yang sudah diperiksa oleh Propam Polres Sergai sudah melakukan pertemuan dengan korban Syahrizal dan sudah dilakukan mediasi terkait mobilnya yang dibawa oleh adik kandungnya sendiri.

“Hal yang mustahil, mobilnya bisa hilang lengkap dengan surat-suratnya apa lagi pelaku di sebut-sebut adik kandungnya sendiri, bisa jadi keduanya sudah kerja sama untuk menjualkan mobil tersebut,” ucap Aipda DP.

Aipda DP juga berharap laporan korban di Polrestabes Medan dapat terungkap hingga di situ mengetahui apakah ada unsur kerja sama antara korban dan pelaku. Papar Aipda DP.

Terpisah Waka Polres Sergai Kompol Sofyan dikonfirmasi waspada.id mengatakan, terkait masalah tersebut Aipda DP sudah diproses di Propam Polres Sergai terutama masalah etik.

“Sebelumnya Aipda DP dan korban sudah dilakukan mediasi di Propam Polres Sergai, secara aturan Polres Sergai juga sudah memeriksa Aipda DP terkait etik,” papar Waka Polres.(cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE