SERGAI (Waspada.id): Sempat viral, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang berlokasi di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Penghentian penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Sei Rampah di bawah naungan Yayasan Bintang Ceria ini mulai berlaku Senin, 2 Maret 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Koordinator BGN Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebut penutupan sementara diberlakukan berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim Pengawasan (Tauwas) Pusat, mengacu pada laporan tertanggal 26 Februari 2026 terkait temuan pada menu sayur.
“Penutupan sementara SPPG Sei Rampah diberlakukan mulai Senin, 2 Maret 2026, berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim Pengawasan Pusat,” ujar Nurhasanah Ritonga melalui WhatsApp kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Menurutnya, langkah ini juga merujuk pada hasil pemeriksaan lapangan Koordinator Regional Sumatera Utara serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis TA 2026.

“Penghentian ini bersifat sementara sebagai langkah pembenahan untuk memastikan terpenuhinya tenaga Pengawas Gizi dan infrastruktur sesuai standar. Dapur akan kembali beroperasional setelah adanya surat izin operasional yang diterbitkan langsung oleh BGN,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Waspada.id dari grup MBG Sergai menyebutkan, sejumlah guru dan kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah telah menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari pihak SPPG bahwa distribusi MBG dihentikan sementara mulai 2 Maret 2026.
Di sisi lain, terkait terhentinya operasional MBG di Sei Rampah, sekitar 40 karyawan SPPG di Dusun IV, Desa Sei Rampah Kiri, sempat menggelar aksi protes di depan dapur MBG, Sabtu (28/2/2026) sore. Mereka menuntut agar operasional dapur kembali dibuka karena kebijakan tersebut berdampak langsung pada penghasilan para pekerja.
Kepala SPPG Sei Rampah Kiri, Riko Hartono Hutagaol, menyatakan penghentian operasional merupakan keputusan pusat setelah kembali viralnya pemberitaan lama terkait temuan ulat pada makanan pada Januari lalu.
“Permasalahan itu sebenarnya sudah kami selesaikan pada Januari. Namun pada Februari kembali viral sehingga berdampak pada dihentikannya operasional dapur,” ujarnya kepada wartawan.(bs)












